Selasa, 12 April 2011

Tumbuhan Biji ( Spermatophyta )

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam pembelajaran biologi berkaitan dengan cara mencari tahu dan memahami tentang alam sekitar secara sistematis, sehingga ilmu biologi bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta konsep, penemuan pendidikan biologi diharapkan dapat menjadi wahana bagi siswa untuk mempelajari dirinya sendiri dan alam sekitar beserta isinya yang terdiri dari dua macam yaitu makhluk hidup (biotik) dan makhluk tidak hidup (abiotik) (Bambang, 1998)

Tumbuhan Biji Tinggi merupakan salah satu cabang biologi yang mempelajari tentang tumbuhan dan proses metabolisme yang terjadi di dalam tubuh-tumbuhan yang menyebabkan tumbuhan tersebut dapat hidup atau mati serta berkembang. Taksonomi tersebut membedakan antara tingkat tumbuhan dari tingkat rendah dan tinggkat tinggi.

Dengan mempelajari taksonomi tumbuhan, kita dapat membedakan berbebagai jenis tumbuhan yang termasuk tumbuhan tingkat rendah dan tumbuhan tinggkat tinggi. Pada dasarnya gejala di tampakkan oleh tumbuhan dapat di terang berdasarkan prinsip-prinsip kimia dan fisika, beberapa proses metabolisme tubuh dapat dijelaskan secara rinci tentang prinsip-prinsip kimia dan fisika yang terlibat di mana penjelasan ini telah dapat diterima oleh para ahli fisiologi tumbuan dengan tampa keraguaan.

A. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan suatu permasalahan dalam makalah ini antara lain sebagai berikut :

1. Apa pengertian dari Spermatophyta ?
2. Apa saja ciri-ciri tumbuhan Spermatophyta ?
3. Apa saja yang termasuk ke dalam kelompok Gymnospermae?

B. Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka penulis dapat memahami tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :

1. Untuk mengetahui pengertian dari Spermatophyta
2. Untuk mengetahui ciri-ciri tumbuhan Spermatophyta
3. Untuk mengetahui kelompok Gymnospermae


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Spermatophyta

Spermatophyta berasal dari bahasa Inggris yang berarti tumbuhan berbiji. Sedangkan di Indonesia banyak sekali ditemukan berbagai jenis tumbuhan berbiji yang sampai saat ini tetap dipelihara dan dikembangkan.

Dalam sistem taksonomi modern, kelompok tumbuhan ditempatkan pada berbagai takson. Selain Angiospermae, kelompok ini disebut juga dengan Anthophyta ("tumbuhan bunga"). Sistem Wettstein
dan Sistem Engler menempatkan Angiospermae pada tingkat subdivisio. Sistem Reveal memasukkan semua tumbuhan berbunga dalam subdivisio Magnoliophytina, namun pada edisi lanjut memisahkannya menjadi Magnoliopsida, Liliopsida, dan Rosopsida. Sistem Takhtajan dan sistem Cronquist memasukkan kelompok ini ke dalam tingkat divisio dengan nama Magnoliophyta.

Sistem Dahlgren dan sistem Thorne (1992) menggunakan nama Magnoliopsida dan meletakkannya pada tingkat kelas. Saat ini, sistem klasifikasi yang paling akhir, seperti sistem APG (1998) dan sistem APG II (2003), tidak lagi menjadikannya sebagai satu kelompok takson tersendiri melainkan sebagai suatu klade tanpa nama botani resmi dengan nama angiosperms (sistem ini menggunakan nama-nama bahasa Inggris atau diinggriskan untuk nama-nama tidak resmi).

Klasifikasi internal kelompok ini mengalami banyak perubahan. Sistem klasifikasi Cronquist (1981) masih banyak dipakai tetapi mulai dipertanyakan keakuratannya dari sisi filogeni terutama karena bertentangan dengan hasil-hasil penyelidikan molekular. Kesepakatan umum tentang bagaimana tumbuhan berbunga dikelompokkan mulai tercapai sejak hasil "Angiosperm Phylogeny Group" (APG) dikeluarkan pada tahun 1998 dan diperbaharui pada tahun 2003 sebagai Sistem klasifikasi APG II.

Sistem APG, yang menggunakan konsep kladistika dan banyak memakai metode pengelompokan statistika (clustering) serta memasukkan data-data molekular, mendapati bahwa monokotil merupakan kelompok monofiletik atau holofiletik, dan menamakannya monocots (bentuk jamak dari monocot), tetapi dikotil ternyata tidak demikian (disebut sebagai kelompok bersifat parafiletik). Meskipun demikian terdapat kelompok besar dikotil yang monofiletik yang dinamai eudicots atau tricolpates. Nama eudicot berarti "dikotil sejati" karena menunjukkan ciri-ciri yang biasa dinyatakan sebagai ciri khas dikotil, seperti bunga dengan empat atau lima mahkota bunga dan empat atau lima kelopak bunga. Sisa dari pemisahan ini, yang tetap parafiletik, biasa dinamakan sebagai paleodicots (paleo- berarti "purba" atau "kuno") untuk kemudahan penyebutan.

B. Ciri-ciri Spermatophyta

Spermatophyta mempunyai ciri antara lain :
1. Makroskopis dengan ketinggian bervariasi
2. Bentuk tubuhnya bervariasi
3. Cara hidup fotoautotrof
4. Habitatnya kebanyakan di darat tapi ada juga yang mengapung di air (teratai)
5. Mempunyai pembuluh floem dan xilem
6. Reproduksi melalui penyerbukan (polinasi) dan pembuahan (fertilisasi).

Berdasarkan uraian ciri-ciri di atas dapat penulis pahami bahwa Spermatophyta termasuk tumbuhan tinggkat tinggi yang memiliki ketiggian serta bentuknya yang bervariasi serta mempunyai habitat di darat dan memiliki floem serta xilem yang dapat menggunakan penyerbukan dan pembuahan.

Tumbuhan biji dibedakan menjadi dua golongan yaitu tumbuhan berbiji terbuka (Gymnospermae) dan tumbuhan berbiji tertutup (Angiospermae).

a. Gymnospermae (tumbuhan berbiji terbuka)

Ciri-ciri gymnospermae tidak mempunyai bunga sejati, tidak ada mahkota bunganya. Bakal biji terdapat di luar permukaan dan tidak dilindungi oleh daun buah, merupakan tumbuhan heterospora yaitu menghasilkan dua jenis spora berlainan, megaspora membentuk gamet betina, sedangkan mikrospora menghasilkan serbuk sari, struktus reproduksi terbentuk di dalam strobilus. Dalam reproduksi terjadi pembuahan tunggal.

Gymnospermae dibagi dalam empat kelompok yaitu pinophyta, cycadophyta, ginkgophyta dan gnetophyta. Pinophyta dikenal sebagai konifer, menghasilkan resin/getah, monoesis, daun berbentuk jarum, contohnya Pinus sp. Cycadophyta hidup di daerah tropis dan subtropis, diesis, contohnya Cycas revoluta, Cycas rumphii, Encephalartos transvenosus.

Ginkgophyta hanya mempunyai satu spesies di dunia ini yaitu Ginkgo biloba, diesis, biji tidak di dalam rujung benar-benar terbuka ke udara bebas. Gnetophyta berbeda dengan kelompok lainnya karena memiliki pembuluh kayu untuk mengatur air pada bagian xilemnya. Contohnya Gnetum gnemon, Epherda dan Welwitschia.

• Manfaat Gymnospermae
Ada beberapa manfaat gymnospermae yaitu :

a. Untuk industri kertas dan korek api (Pinus dan Agathis)
b. Untuk obat-obatan (Pinus, Ephedra, Juniperus)
c. Untuk makanan (Gnetum gnemon)
d. Tanaman hias (Thuja, Cupressus, Araucaria).
b. Angiospermae (tumbuhan berbiji tertutup)

Angiospermae memiliki ciri antara lain :
• Memiliki bakal biji atau biji yang tertutup oleh daun buah
• Mempunyai bunga sejati
• Umumnya tumbuhan berupa pohon, perdu, semak, liana dan herba.
• Dalam reproduksi terjadi pembuahan ganda.

Sedangkan dilihat dari strukturnya Angiospermae dibedakan menjadi dua yaitu :

a. Monocotyledoneae (berkeping satu)
Monocotyledoneae dengan ciri khas antara lain :

1) Mempunyai biji berkeping satu
2) Berakar serabut
3) Batangnya dari pangkal sampai ujung hampir sama besarnya.
4) Tidak bercabang.
5) Akar dan batang tidak berkambium.

Sebagai contoh misalnya : Oryza sativa (padi), Zea mays (jagung), Musa paradisiaca (pisang), Cocos nucifera (kelapa).

b. Dicotyledoneae (berkeping dua).
Dicotyledoneae dengan ciri khas antara lain :

1) Mempunyai biji jumlah kepingnya dua
2) Berakar tunggang
3) Batang dari pangkal besar makin ke atas makin kecil.
4) Batang bercabang
5) Akar dan batang berkambium.

Sebagai contoh misalnya : Casia siamea (johar), Arachis hypogea (kacang tanah), Psidium guajava (jambu biji), Ficus elastica (karet).

C. Pengelompokan Spermatophyta

Dalam klasifikasi tumbuhan modern, Gymnospermae tidak memiliki status taksonomi karena banyak petunjuk bahwa tumbuhan berbunga (Angiospermae, tumbuhan berbiji tertutup) adalah keturunan dari salah satu tumbuhan berbiji terbuka. Pemisahan antara tumbuhan berbiji terbuka dengan berbiji tertutup akan menyebabkan pemisahan yang parafiletik.

Gymnospermae mencakup tiga divisio yang telah punah dan empat divisio yang masih bertahan:

* Bennetophyta, punah
* Cordaitophyta, punah
* Pteridospermophyta, sudah punah namun dianggap sebagai moyang Angiospermae
* Ginkgophyta, dengan hanya satu jenis yang masih bertahan: Ginkgo biloba
* Cycadophyta, pakis haji dan kerabatnya
* Pinophyta, tumbuhan runjung
* Gnetophyta, dengan anggota hanya dua genus: Gnetum (melinjo dan kerabatnya) dan Welwitschia


Sepuluh besar suku tumbuhan menurut banyaknya jenis adalah sebagai berikut:

1. Asteraceae atau Compositae (suku kenikir-kenikiran): 23.600 jenis
2. Orchidaceae (suku anggrek-anggrekan): 21.950
3. Fabaceae atau Leguminosae (suku polong-polongan): 19.400
4. Rubiaceae (suku kopi-kopian): 13.183
5. Poaceae, Glumiflorae, atau Gramineae (suku rumput-rumputan): 10.035
6. Lamiaceae atau Labiatae (suku nilam-nilaman): 7.173
7. Euphorbiaceae (suku kastuba-kastubaan): 5.735
8. Cyperaceae (suku teki-tekian): 4.350
9. Malvaceae (suku kapas-kapasan): 4.225
10. Araceae (suku talas-talasan): 4.025


Kesepuluh suku di atas mencakup beragam jenis tumbuhan penting dalam kehidupan manusia, baik dalam bidang pertanian, kehutanan maupun industri. Suku rumput-rumputan jelas merupakan suku terpenting karena menghasilkan berbagai sumber energi pangan bagi manusia dan ternak dari padi, gandum, jagung, jelai, haver, jewawut, tebu, serta sorgum. Suku polong-polongan menempati tempat terpenting kedua, sebagai sumber protein nabati dan sayuran utama dan berbagai peran budaya lain (kayu, pewarna, dan racun). Suku nilam-nilaman beranggotakan banyak tumbuhan penghasil minyak atsiri dan bahan obat-obatan.


BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan uraian pembahasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa :

1. Spermatophyta berasal dari bahasa Inggris yang berarti tumbuhan berbiji. Sedangkan di Indonesia banyak sekali ditemukan berbagai jenis tumbuhan berbiji yang sampai saat ini tetap dipelihara dan dikembangkan.
2. Spermatophyta mempunyai ciri antara lain :Makroskopis dengan ketinggian bervariasi, Bentuk tubuhnya bervariasi, Cara hidup fotoautotrof, Habitatnya kebanyakan di darat tapi ada juga yang mengapung di air (teratai), Mempunyai pembuluh floem dan xilem, Reproduksi melalui penyerbukan (polinasi) dan pembuahan (fertilisasi).
3. Gymnospermae mencakup tiga divisio yang telah punah dan empat divisio yang masih bertahan:Bennetophyta, Cordaitophyta, Pteridospermophyta, Angiospermae, Ginkgophyta, Cycadophyta, Pinophyta, Gnetophyta, Gnetum (melinjo dan kerabatnya) dan Welwitschia



DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Tumbuhan_berbunga"
Kimbal, W.John. 1988. Biologi Jilid II. Erlangga: Jakarta.
Moertolo, ali. Dkk. 2004. Tumbuhan Berbiji Terbuka. Malang: Universitas Negeri Malang.
Moertolo, ali. Dkk. 2004. Tumbuhan Berbiji Tertutup dan tumbuhan paku . Malang: Universitas Negeri Malang.
Sudarmi, Siti. Dkk. 1986. Botani Umum 3. Bandung: Angkasa.

Minggu, 10 April 2011

MAKALAH MANUSIA KERAGAMAN DAN KESETARAAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga negara.
Keberagaman bangsa yang berkesetaraan akan merupakan kekuatan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan negara bangsa Indonesia. Negara bangsa yang beragam yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih yang diskriminatif, akan menghadirkan kehancuran.
Semangat multikulturalisme dengan dasar kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian merupakan proses terus-menerus, bukan proses sekali jadi dan sesudah itu berhenti. Di sinilah setiap komunitas masyarakat dan kebudayaan dituntut untuk belajar terus-menerus atau belajar berkelanjutan. Proses pembelajaran semangat multikulturalisme terus-menerus dan berkesinambungan dilakukan. Untuk itu, penting kita miliki dan kembangkan kemampuan belajar hidup bersama dalam multikulturalisme masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Kemampuan belajar hidup bersama di dalam perbedaan inilah yang mempertahankan, bahkan menyelamatkan semangat multikulturalisme. Tanpa kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi, niscaya semangat multikulturalisme akan meredup. Sebaliknya, kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi akan menghidupkan dan memfungsionalkan semangat multikulturalisme.
Proses pembelajaran semangat multikulturalisme atau kemampuan belajar hidup bersama di tengah perbedaan dapat dibentuk, dipupuk, dan atau dikembangkan dengan kegiatan, keberanian melakukan perantauan budaya (cultural passing over), pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding), dan pembelajaran lintas budaya (learning a cross culture).
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Keragaman dan kesetaraan adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain
2. Keragaman dan kesetaraan adalah sifat dasar dari manusia dan bangsa Indonesia menjadikan sebagai bingkai dasar Negara kesatuan Republik Indonesia
3. Mengetahui dan mengenali bagaimana masyarakat Indonesia mengenali dan mengelola keragaman dan kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Semboyan “ Bhineka Tunggal Ika”

Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.

BAB II
PEMBAHASAN
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan.
Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat.
Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
1. Mengenali dan mengelola keragaman masyarakat di Indonesia
Tidak ada masyarakat yang seragam. Setiap kelompok, baik di tingkat negara maupun di tingkat komunitas, dibangun atas berbagai macam identitas. Untuk dapat berfungsi dengan baik, kelompok tersebut harus mampu mengenali dan mengelola keragaman yang ada.
Identitas dan Salient Identity
Secara mudah, identitas dapat diartikan sebagai ciri yang melekat atau dilekatkan pada seseorang atau sekelompok orang. Beberapa identitas, misalnya ras dan usia, cenderung bersifat given. Beberapa lainnya lebih merupakan pilihan, seperti agama, ideologi, afiliasi politik, dan profesi. Di samping itu, ada pula identitas yang terkait dengan pencapaian, seperti pemenang/pecundang, kaya/miskin, pintar/bodoh.
Ada kalanya, sebuah identitas terkesan lebih mencolok atau berarti – dibanding lainnya. Sebelum penghapusan politik Apartheid misalnya, warna kulit menjadi identitas pembeda yang paling mencolok di Afrika Selatan. Pasca tragedi WTC, identitas Muslim/nonMuslim yang sebelumnya tidak terlalu mendapat perhatian menjadi penting bagi masyarakat Amerika Serikat.
Identitas agama dan etnisitas biasanya mendapatkan perhatian lebih. Bisa jadi, ini karena keduanya dianggap lebih rawan konflik dibandingkan identitas lain. Padahal, keragaman status sosial (kaya/miskin, ningrat/jelata, berpendidikan/tidak berpendidikan), kondisi fisik (sehat/sakit/diffable/butawarna), fungsi dan profesi (produsen/konsumen, guru/siswa, dokter/pasien), jenis kelamin, usia, afiliasi politik, ideologi, gaya hidup (moderat/militan), dan lain sebagainya juga perlu dikelola. Hal ini bukan semata untuk mengurangi potensi konflik, melainkan juga untuk memungkinkan pelayanan (publik) yang prima dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa. Sayang, slogan-slogan seperti Berbeda itu Indah, Bhinneka Tunggal Ika dan Unity in Diversity lebih ditujukan untuk mengelola keragaman agama dan etnisitas semata.
Jumlah, Struktur, dan Identitas Dominan
Does number count? Apakah jumlah berpengaruh? Pertanyaan ini penting dijawab ketika mengelola keragaman. Ada kalanya, ketidakselarasan hubungan sangat terkait dengan ketimpangan jumlah (mayoritas-minoritas). Namun, ketidakselarasan juga dapat timbul dari ketimpangan yang sifatnya lebih struktural seperti ketimpangan kekuasaan, sumber daya, pengaruh, keahlian, dan sebagainya.
Ketidakpekaan terhadap komposisi mayoritas-minoritas serta ketimpangan struktural berperluang memunculkan masalah. Beberapa di antaranya adalah:
Tirani mayoritas
Dalam kelompok yang komposisi mayoritas-minoritasnya mencolok, mekanisme-mekanisme pengambilan keputusan yang menekankan pada jumlah (sepert imisalnya voting) perlu dihindari karena cenderung melimpahkan kekuasaan pada mayoritas saja. Jika hubungan mayoritas-minoritas tidak kondusif, kekuasaan yang terpusat pada mayoritas dapat disalahgunakan. Salah satu contoh tirani mayoritas adalah ketika mayoritas kulit putih Amerika Serikat di awal abad 20 memilih disahkannya undang-undang segregasi berdasar warna kulit – akibatnya, orang kulit hitam hanya boleh duduk di bagian belakang bus, hanya boleh menggunakan kamar mandi khusus kulit hitam, hanya boleh menghadiri gereja dan sekolah kulit hitam, dll.
Ketidakterwakilan
Ada banyak hal yang menyebabkan ketidakterwakilan. Di antaranya adalah keberadaan minoritas atau kaum lemah yang “tidak nampak”, sehingga mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, atau aspirasi mereka tidak dianggap penting. Rapat desa misalnya, biasanya hanya mengundang laki-laki dewasa. Contoh lain adalah pengambilan keputusan di lingkungan kampus atau asrama yang tidak dikonsultasikan dengan mahasiswa atau penghuni asrama.

Sistem dan sarana (publik) yang tidak ramah guna
Umumnya, proses merancang sistem dan sarana (publik) hanya disesuaikan dengan kebutuhan mayoritas atau kaum kuat. Hal ini dapat dilihat dari loket pelayanan, letak telfon di box telfon umum, serta lubang kotak pos yang terlalu tinggi untuk jangkauan anak-anak atau pengguna kursi roda.



Mengelola Keragaman
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
• Untuk mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
• Untuk mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
• Untuk mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
• Untuk mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
• Untuk mengembangkan empati terhadap identitas yang berbeda
• Untuk menolak berpartisipasi dalam prilaku-prilaku yang diskriminatif



2. Memahami Masyarakat Multikultural
Pemahaman terhadap multikulturalisme sendiri sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengertian kebudayaan. Karena kata kebudayaan itulah, yang menjadi kunci pemahaman konsep multikulturalisme. Kebudayaan merupakan sekumpulan nilai moral untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaan.
Multikulturalisme adalah sebuah paham yang mengakui adanya perbedaan dalam kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok dalam kerangka kebudayaan. Heterogenitas kekayaan budaya negara-bangsa Indonesia selama ini terekatkan dalam sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Dengan kata lain, kekayaan budaya dapat bertindak sebagai faktor pemersatu, yang sifatnya majemuk dan dinamis. Tidak ada kebudayaan Indonesia, bila bukan terbentuk dari kebudayaan masyarakat yang lebih kecil.
Sebagai sebuah konsep, multikulturalisme menjadi dasar bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang demokratis demi terwujudnya keteraturan sosial. Sehingga, bisa menjamin rasa aman bagi masyarakat dan kelancaran tata kehidupan masyarakat.
Melihat kemajemukan Indonesia yang begitu luasnya – terdiri dari sedikitnya 500 suku bangsa, maka multikulturalisme hendaknya tidak hanya sekadar retorika, tetapi harus diperjuangkan sebagai landasan bagi tumbuh dan tegaknya proses demokrasi, pengakuan hak asasi manusia, dan akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Upaya itu harus dilakukan jika melihat berbagai konflik yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air, beberapa waktu lalu. Konflik itu mengindikasikan belum tuntasnya pembentukan masyarakat multikultural di Indonesia. Munculnya konflik antarsuku, misalnya, menunjukkan belum dipahaminya prinsip multikulturalisme yang mengakui perbedaan dalam kesetaraan. Penanaman nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan itulah yang senantiasa dilakukan secara aktif baik oleh tokoh masyarakat, tokoh partai, maupun lembaga swadaya masyarakat. Dengan demikian, pemahaman bahwa bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang terdiri dari beragam kebudayaan harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesetaraan setiap warga masyarakat dan dijaminnya hak masyarakat tradisional merupakan unsur dasar dari prinsip demokrasi, yang terkandung pengakuan terhadap kesetaraan dan toleransi terhadap perbedaan dalam kemajemukan.
3. Kesetaraan dalam kehidupan masyarakat
Tuntutan kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia. Tentunya seruan dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada ribuan tahun yang lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau sudah beruntung.
Sudah adakah yang sebaliknya? Mungkin saja pernah ada dan contohnya bisa kita ambil misalnya saja seorang raja yang ingin hidup seperti rakyat biasa, seorang pemimpin atau khalifah yang amat merakyat. Mungkin yang dijalani oleh Siddharta Gautama Budha adalah seperti itu, seorang yang dilahirkan sebagai anak seorang raja Suddhodana yang memimpin bangsa Shakya. Daerah kekuasaan sang Raja Suddhodana, terletak di daerah yang pada jaman sekarang dikenal dengan nama Negara Nepal. Presiden Iran Achmad Dinejad adalah contoh lain yang paling mengena. Seorang penguasa seperti dia, masih hidup dirumahnya yang kecil sejak dia masih dosen, tidur bukan diatas tempat tidur, tetapi diatas kasur yang digelar dilantai, kalau bersembahyang di dalam masjid, dia duduk dimana saja, ditengah jemaah lain, tidak menuju ke saf paling depan seperti Presiden Indonesia, yang selalu begitu.
Kalau sekarang ini ada yang meneriakkan kesetaraan mungkin sekali adalah karena jurang yang memisahkan kaum yang merasa dirinya tidak setara dengan kaum yang ingin disetarai, semakin curam dan semakin lebar saja. Kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain.Republik kita yang sudah berumur tua untuk ukuran manusia, 62 tahun saja tidak ada keadilan dalam kehidupan berbangsa. Keadaan adil dan makmur yang menjadi idaman seluruh rakyat Indonesia tidak pernah datang sampai sekarang dan kemungkina besar juga di masa yang akan depan nanti.
Untuk mencapai kesetaraan itu sebaiknya dengan cara menaikkan derajat, peringkat, kondisi serta kemampuan setiap perorangan ketingkat yang diingininya, dengan upaya sendiri-sendiri untuk tahap awal. Ini adalah satu-satunya jalan. Jangan mengajak teman sejawat terlebih dahulu hanya untuk membentuk massa-mass forming. Mass forming seperti ini akan menjadi solid-utuh kalau para pembentuknya memang mempunyai peringkat yang setara dan sepadan. Kalau isi para pembentuknya tidak sama kemampuannya, visinya dan tugasnya, maka massa yang terbentuk akan tidak utuh serta mudah tercerai-berai. Yang memilukan adalah bahwa setiap orang yang mempunyai ambisi untuk menggerakan massa untuk mencapai kesetaraan, kurang mengamati sekelilingnya sendiri.
Dengan identitas pluralis dan multikulturalis itu bangunan interaksi dan relasi antara manusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia.


BAB III
3.1 KESIMPULAN
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu Keragaman.
Kesetaraan bisa di wujudkan dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan.
Oleh karena itu Keragaman dan Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.
3.2 SARAN
Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok manusia harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.





DAFTAR PUSTAKA

Siswono Yudo Husodo. 2009. Pancasila dan keberlanjutan NKRI
( http://www.liveconector.com , dikutip tanggal 19 Oktober 2009 )

Ilmu Sosial Budaya Dasar
( http://yudihartono.wordpress.com/ )

M Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel
Islam ( http://ajaranislam.com, dikutip tanggal 20 Oktober 2009 )
2009. Mengenali dan Mengelola Keragaman

( http://pdfdatabase.com, dikutip tanggal 20 Oktober 2009 )
Agung mulyana. “Memahami Masyarakat Multikultural”, Suara Karya,
30 November 2006

Ignatius Yunanto. 2008. Multikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa
Indonesia. ( http://joenanto.multyply.com, diakses tanggal 20 Oktober 2009)

Rujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia
( http://maharsi-rujito.blogspot.com, diakses tanggal 23 Oktober 2009 )

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga negara.
Keberagaman bangsa yang berkesetaraan akan merupakan kekuatan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan negara bangsa Indonesia. Negara bangsa yang beragam yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih yang diskriminatif, akan menghadirkan kehancuran.
Semangat multikulturalisme dengan dasar kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian merupakan proses terus-menerus, bukan proses sekali jadi dan sesudah itu berhenti. Di sinilah setiap komunitas masyarakat dan kebudayaan dituntut untuk belajar terus-menerus atau belajar berkelanjutan. Proses pembelajaran semangat multikulturalisme terus-menerus dan berkesinambungan dilakukan. Untuk itu, penting kita miliki dan kembangkan kemampuan belajar hidup bersama dalam multikulturalisme masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Kemampuan belajar hidup bersama di dalam perbedaan inilah yang mempertahankan, bahkan menyelamatkan semangat multikulturalisme. Tanpa kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi, niscaya semangat multikulturalisme akan meredup. Sebaliknya, kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi akan menghidupkan dan memfungsionalkan semangat multikulturalisme.
Proses pembelajaran semangat multikulturalisme atau kemampuan belajar hidup bersama di tengah perbedaan dapat dibentuk, dipupuk, dan atau dikembangkan dengan kegiatan, keberanian melakukan perantauan budaya (cultural passing over), pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding), dan pembelajaran lintas budaya (learning a cross culture).
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Keragaman dan kesetaraan adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain
2. Keragaman dan kesetaraan adalah sifat dasar dari manusia dan bangsa Indonesia menjadikan sebagai bingkai dasar Negara kesatuan Republik Indonesia
3. Mengetahui dan mengenali bagaimana masyarakat Indonesia mengenali dan mengelola keragaman dan kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Semboyan “ Bhineka Tunggal Ika”

Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.

BAB II
PEMBAHASAN
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan.
Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat.
Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
1. Mengenali dan mengelola keragaman masyarakat di Indonesia
Tidak ada masyarakat yang seragam. Setiap kelompok, baik di tingkat negara maupun di tingkat komunitas, dibangun atas berbagai macam identitas. Untuk dapat berfungsi dengan baik, kelompok tersebut harus mampu mengenali dan mengelola keragaman yang ada.
Identitas dan Salient Identity
Secara mudah, identitas dapat diartikan sebagai ciri yang melekat atau dilekatkan pada seseorang atau sekelompok orang. Beberapa identitas, misalnya ras dan usia, cenderung bersifat given. Beberapa lainnya lebih merupakan pilihan, seperti agama, ideologi, afiliasi politik, dan profesi. Di samping itu, ada pula identitas yang terkait dengan pencapaian, seperti pemenang/pecundang, kaya/miskin, pintar/bodoh.
Ada kalanya, sebuah identitas terkesan lebih mencolok atau berarti – dibanding lainnya. Sebelum penghapusan politik Apartheid misalnya, warna kulit menjadi identitas pembeda yang paling mencolok di Afrika Selatan. Pasca tragedi WTC, identitas Muslim/nonMuslim yang sebelumnya tidak terlalu mendapat perhatian menjadi penting bagi masyarakat Amerika Serikat.
Identitas agama dan etnisitas biasanya mendapatkan perhatian lebih. Bisa jadi, ini karena keduanya dianggap lebih rawan konflik dibandingkan identitas lain. Padahal, keragaman status sosial (kaya/miskin, ningrat/jelata, berpendidikan/tidak berpendidikan), kondisi fisik (sehat/sakit/diffable/butawarna), fungsi dan profesi (produsen/konsumen, guru/siswa, dokter/pasien), jenis kelamin, usia, afiliasi politik, ideologi, gaya hidup (moderat/militan), dan lain sebagainya juga perlu dikelola. Hal ini bukan semata untuk mengurangi potensi konflik, melainkan juga untuk memungkinkan pelayanan (publik) yang prima dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa. Sayang, slogan-slogan seperti Berbeda itu Indah, Bhinneka Tunggal Ika dan Unity in Diversity lebih ditujukan untuk mengelola keragaman agama dan etnisitas semata.
Jumlah, Struktur, dan Identitas Dominan
Does number count? Apakah jumlah berpengaruh? Pertanyaan ini penting dijawab ketika mengelola keragaman. Ada kalanya, ketidakselarasan hubungan sangat terkait dengan ketimpangan jumlah (mayoritas-minoritas). Namun, ketidakselarasan juga dapat timbul dari ketimpangan yang sifatnya lebih struktural seperti ketimpangan kekuasaan, sumber daya, pengaruh, keahlian, dan sebagainya.
Ketidakpekaan terhadap komposisi mayoritas-minoritas serta ketimpangan struktural berperluang memunculkan masalah. Beberapa di antaranya adalah:
Tirani mayoritas
Dalam kelompok yang komposisi mayoritas-minoritasnya mencolok, mekanisme-mekanisme pengambilan keputusan yang menekankan pada jumlah (sepert imisalnya voting) perlu dihindari karena cenderung melimpahkan kekuasaan pada mayoritas saja. Jika hubungan mayoritas-minoritas tidak kondusif, kekuasaan yang terpusat pada mayoritas dapat disalahgunakan. Salah satu contoh tirani mayoritas adalah ketika mayoritas kulit putih Amerika Serikat di awal abad 20 memilih disahkannya undang-undang segregasi berdasar warna kulit – akibatnya, orang kulit hitam hanya boleh duduk di bagian belakang bus, hanya boleh menggunakan kamar mandi khusus kulit hitam, hanya boleh menghadiri gereja dan sekolah kulit hitam, dll.
Ketidakterwakilan
Ada banyak hal yang menyebabkan ketidakterwakilan. Di antaranya adalah keberadaan minoritas atau kaum lemah yang “tidak nampak”, sehingga mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, atau aspirasi mereka tidak dianggap penting. Rapat desa misalnya, biasanya hanya mengundang laki-laki dewasa. Contoh lain adalah pengambilan keputusan di lingkungan kampus atau asrama yang tidak dikonsultasikan dengan mahasiswa atau penghuni asrama.

Sistem dan sarana (publik) yang tidak ramah guna
Umumnya, proses merancang sistem dan sarana (publik) hanya disesuaikan dengan kebutuhan mayoritas atau kaum kuat. Hal ini dapat dilihat dari loket pelayanan, letak telfon di box telfon umum, serta lubang kotak pos yang terlalu tinggi untuk jangkauan anak-anak atau pengguna kursi roda.



Mengelola Keragaman
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
• Untuk mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
• Untuk mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
• Untuk mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
• Untuk mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
• Untuk mengembangkan empati terhadap identitas yang berbeda
• Untuk menolak berpartisipasi dalam prilaku-prilaku yang diskriminatif



2. Memahami Masyarakat Multikultural
Pemahaman terhadap multikulturalisme sendiri sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengertian kebudayaan. Karena kata kebudayaan itulah, yang menjadi kunci pemahaman konsep multikulturalisme. Kebudayaan merupakan sekumpulan nilai moral untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaan.
Multikulturalisme adalah sebuah paham yang mengakui adanya perbedaan dalam kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok dalam kerangka kebudayaan. Heterogenitas kekayaan budaya negara-bangsa Indonesia selama ini terekatkan dalam sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Dengan kata lain, kekayaan budaya dapat bertindak sebagai faktor pemersatu, yang sifatnya majemuk dan dinamis. Tidak ada kebudayaan Indonesia, bila bukan terbentuk dari kebudayaan masyarakat yang lebih kecil.
Sebagai sebuah konsep, multikulturalisme menjadi dasar bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang demokratis demi terwujudnya keteraturan sosial. Sehingga, bisa menjamin rasa aman bagi masyarakat dan kelancaran tata kehidupan masyarakat.
Melihat kemajemukan Indonesia yang begitu luasnya – terdiri dari sedikitnya 500 suku bangsa, maka multikulturalisme hendaknya tidak hanya sekadar retorika, tetapi harus diperjuangkan sebagai landasan bagi tumbuh dan tegaknya proses demokrasi, pengakuan hak asasi manusia, dan akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Upaya itu harus dilakukan jika melihat berbagai konflik yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air, beberapa waktu lalu. Konflik itu mengindikasikan belum tuntasnya pembentukan masyarakat multikultural di Indonesia. Munculnya konflik antarsuku, misalnya, menunjukkan belum dipahaminya prinsip multikulturalisme yang mengakui perbedaan dalam kesetaraan. Penanaman nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan itulah yang senantiasa dilakukan secara aktif baik oleh tokoh masyarakat, tokoh partai, maupun lembaga swadaya masyarakat. Dengan demikian, pemahaman bahwa bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang terdiri dari beragam kebudayaan harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesetaraan setiap warga masyarakat dan dijaminnya hak masyarakat tradisional merupakan unsur dasar dari prinsip demokrasi, yang terkandung pengakuan terhadap kesetaraan dan toleransi terhadap perbedaan dalam kemajemukan.
3. Kesetaraan dalam kehidupan masyarakat
Tuntutan kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia. Tentunya seruan dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada ribuan tahun yang lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau sudah beruntung.
Sudah adakah yang sebaliknya? Mungkin saja pernah ada dan contohnya bisa kita ambil misalnya saja seorang raja yang ingin hidup seperti rakyat biasa, seorang pemimpin atau khalifah yang amat merakyat. Mungkin yang dijalani oleh Siddharta Gautama Budha adalah seperti itu, seorang yang dilahirkan sebagai anak seorang raja Suddhodana yang memimpin bangsa Shakya. Daerah kekuasaan sang Raja Suddhodana, terletak di daerah yang pada jaman sekarang dikenal dengan nama Negara Nepal. Presiden Iran Achmad Dinejad adalah contoh lain yang paling mengena. Seorang penguasa seperti dia, masih hidup dirumahnya yang kecil sejak dia masih dosen, tidur bukan diatas tempat tidur, tetapi diatas kasur yang digelar dilantai, kalau bersembahyang di dalam masjid, dia duduk dimana saja, ditengah jemaah lain, tidak menuju ke saf paling depan seperti Presiden Indonesia, yang selalu begitu.
Kalau sekarang ini ada yang meneriakkan kesetaraan mungkin sekali adalah karena jurang yang memisahkan kaum yang merasa dirinya tidak setara dengan kaum yang ingin disetarai, semakin curam dan semakin lebar saja. Kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain.Republik kita yang sudah berumur tua untuk ukuran manusia, 62 tahun saja tidak ada keadilan dalam kehidupan berbangsa. Keadaan adil dan makmur yang menjadi idaman seluruh rakyat Indonesia tidak pernah datang sampai sekarang dan kemungkina besar juga di masa yang akan depan nanti.
Untuk mencapai kesetaraan itu sebaiknya dengan cara menaikkan derajat, peringkat, kondisi serta kemampuan setiap perorangan ketingkat yang diingininya, dengan upaya sendiri-sendiri untuk tahap awal. Ini adalah satu-satunya jalan. Jangan mengajak teman sejawat terlebih dahulu hanya untuk membentuk massa-mass forming. Mass forming seperti ini akan menjadi solid-utuh kalau para pembentuknya memang mempunyai peringkat yang setara dan sepadan. Kalau isi para pembentuknya tidak sama kemampuannya, visinya dan tugasnya, maka massa yang terbentuk akan tidak utuh serta mudah tercerai-berai. Yang memilukan adalah bahwa setiap orang yang mempunyai ambisi untuk menggerakan massa untuk mencapai kesetaraan, kurang mengamati sekelilingnya sendiri.
Dengan identitas pluralis dan multikulturalis itu bangunan interaksi dan relasi antara manusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia.


BAB III
3.1 KESIMPULAN
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu Keragaman.
Kesetaraan bisa di wujudkan dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan.
Oleh karena itu Keragaman dan Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.
3.2 SARAN
Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi / kelompok manusia harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.





DAFTAR PUSTAKA

Siswono Yudo Husodo. 2009. Pancasila dan keberlanjutan NKRI
( http://www.liveconector.com , dikutip tanggal 19 Oktober 2009 )

Ilmu Sosial Budaya Dasar
( http://yudihartono.wordpress.com/ )

M Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel
Islam ( http://ajaranislam.com, dikutip tanggal 20 Oktober 2009 )
2009. Mengenali dan Mengelola Keragaman

( http://pdfdatabase.com, dikutip tanggal 20 Oktober 2009 )
Agung mulyana. “Memahami Masyarakat Multikultural”, Suara Karya,
30 November 2006

Ignatius Yunanto. 2008. Multikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa
Indonesia. ( http://joenanto.multyply.com, diakses tanggal 20 Oktober 2009)

Rujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia
( http://maharsi-rujito.blogspot.com, diakses tanggal 23 Oktober 2009 )

Kamis, 07 April 2011

PETUNJUK TENTANG ADANYA EVOLUSI dan MENGAPA SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN MENDUKUNG TEORI EVOLUSI?


PETUNJUK TENTANG ADANYA EVOLUSI

1. Anatomi perbandingan

Dari studi anatomi perbandingan dapat kita ketahui bahwa alat fungsional pada pelbagai binatang dapat menjadi 2, yaitu :
- Homologi sistem organ
- Analogi sistem organ

Homologi sistem organ artinya organ yang mempunyai asal sama dan selanjutnya berubah struktur sehingga fungsinya berbeda.
Contoh homologi sistem organ yaitu
* Tangan manusia dengan sayap kelelawar,
* Tangan manusia dengan kaki depan kuda.

Adanya organ homolog menunjukkan bahwa adanya hubungan kekerabatan antara hewan yang satu dengan yang lain. Jadi menunjukkan adanya evolusi.

Analogi sistem organ artinya organ yang mempunyai fungsi yang sama, tanpa memperhatikan asalnya.
Contohnya :
* Sayap serangga dengan sayap burung.
* Sayap kelelawar dengan sayap kupu-kupu.

Jadi analogi sistem organ tidak dapat menunjukkan hubungan kekerabatan makhluk hidup atau bukan merupakan parameter evolusi.

2. Adanya variasi di antara individu-individu dalam satu keturunan

Terdapat berbagai variasi pada individu dari satu spesies, misalnya perbedaan warna, ukuran, panjang, berat, kebiasaan, dan lain-lain. Menurut Darwin perbedaan tersebut terjadi karena pengaruh faktor luar, seperti :suhu, tanah, makanan, dan lain-lain. Variasi pada lingkungan yang berbeda memperlihatkan perkembangan yang berbeda pula.

2. Pengaruh penyebaran geografis

Suatu makhluk hidup cenderung untuk menyebar ke tempat-tempat lain, penyebaran organisme dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Penyebaran aktif
b. Penyebaran pasif

Penyebaran aktif yaitu penyebaran yang didorong oleh faktor-faktor kemampuan dari dalam individu sendiri. Contohnya : burung pelikan terbang dari Australia pindah ke Bali (Indonesia).

Sedangkan penyebaran pasif yaitu penyebaran yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor dari luar individu tersebut. Contohnya buah kelapa yang menyebar karena terbawa arus air.

Penyebaran aktif dan pasif ini tidak selalu berakibat pada perluasan daerah. Hal ini disebabkan oleh adanya rintangan-rintangan yang sulit ditembus (isolasi geografi) atau adanya lingkungan baru yang tidak memenuhi persyaratan untuk hidup dan berkembang biak.

Penemuan fosil terjadi secara kebetulan dan jarang ditemukan dalam keadaan utuh, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
a. Terjadinya lipatan batuan bumi.
b. Pengaruh air, angin dan bakteri pembusuk.
c. Hewan pemakan bangkai.
d. Jenis organisme.
e. Keadaan sekeliling yang tidak memungkinkan suatu bagian tubuh menjadi fosil.

4. Embriologi perbandingan

Perkembangbiakan vertebrata selalu mengalami tahap-tahap perkembangan mulai dari zigot-> morula-> blastula-> gastrula-> embrio. Semua vertebrata menunjukkan adanya persamaan bentuk pada perkembangan yaitu mulai dari zigot sampai dengan gastrula. Setelah fase embrio, fase perkembangannya mengalami perbedaan. Adanya persamaan perkembangan pada semua golongan hewan vertebrata tersebut, menunjukkan adanya kekerabatan.

Ternyata bentuk-bentuk perkembangan embrio vertebrata juga berhubungan dengan sejarah perkembangan filum. Bila diperhatikan, maka zigot setara dengan Protozoa yaitu satu sel, morula setara dengan Porifera yaitu bersel banyak namun belum mengalami diferensiasi, blastula setara dengan Coelenterata yaitu sudah mempunyai rongga, gastrula setara dengan vermes yang sudah tersusun atas tiga lapisan dan seterusnya.

Oleh karena itu Earnest Haeckel menyebutkan dengan istilah rekapitulasi (ulangan ringkas), yaitu ontogeni (perkembangan individu mulai dari sel terur yang dibuahi hingga individu tersebut mati) merupakan ulangan rinkas dari filogeni (sejarah perkembangan organisme dari filum yang paling sederhana hingga paling sempurna).

Contoh adanya rekapitulasi adalah perkembangan terjadinya jantung pada mamalia yaog dimulai dengan perkembangan yang menyerupai ikan, selanjutnya menyerupai embrio amfibi selanjutnya menyerupai perkembangan embrio reptil.


MENGAPA SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN MENDUKUNG TEORI EVOLUSI?



Sepanjang sejarah, manusia sudah memikirkan alam semesta dan asal-muasal kehidupan ini, dan sudah mengajukan berbagai gagasan tentang hal ini. Kita dapat membagi gagasan-gagasan itu menjadi dua kelompok: yang menjelaskan alam semesta ini dari sudut pandang materialis, dan yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dari ketiadaan, yakni, kebenaran penciptaan.

Dalam pengantar buku ini, telah kita lihat bahwa teori evolusi didirikan pada filsafat materialis. Pandangan materialis menyatakan bahwa alam semesta terdiri atas materi, dan materi adalah satu-satunya hal yang ada. Karena itu, materi ada selama-lamanya, dan tidak ada kuasa lain yang mengaturnya. Kaum materialis percaya bahwa faktor ketidaksengajaan (kebetulan) yang buta menyebabkan alam semesta membentuk diri, dan makhluk hidup muncul secara bertahap, berevolusi dari zat-zat tak-hidup. Dengan kata lain, semua makhluk hidup di dunia ini muncul sebagai akibat berbagai pengaruh alam dan ketidaksengajaan.

Filsafat materialis menggunakan teori evolusi, yang keduanya saling melengkapi, untuk menjelaskan timbulnya makhluk hidup. Kesatuan ini, yang lahir di zaman Yunani kuno, kembali disebarluaskan saat ilmu pengetahuan masih terbelakang di abad ke-19, dan, karena teori itu dianggap mendukung paham materialisme, tak perduli secara ilmiah absah atau tidak, teori ini segera dirangkul oleh kaum materialis.



Fakta penciptaan bertentangan dengan teori evolusi. Menurut pandangan kreasionis (penciptaan), materi tidaklah ada sejak dan untuk masa yang tak terhingga, dan karena itu, dikendalikan. Allah menciptakan materi dari ketiadaan dan memberinya keteraturan. Semua makhluk, hidup maupun tak-hidup, ada karena diciptakan Allah. Rancangan, perhitungan, keseimbangan, dan keteraturan yang tampak di alam semesta dan dalam makhluk hidup merupakan bukti nyata akan hal ini.

Semenjak awal, agama telah mengajarkan kebenaran penciptaan, yang dapat dipahami semua orang melalui penggunaan akal dan pengamatan pribadi. Semua agama samawi telah mengajarkan bahwa Allah menciptakan alam semesta dengan berfirman "Jadilah!", dan bahwa bekerjanya alam semesta secara sempurna tanpa cela merupakan bukti daya ciptaNya yang agung. Banyak ayat Al Qur'an juga mengungkapkan kebenaran ini. Misalnya, Allah mengungkapkan bagaimana Dia secara ajaib menciptakan alam semesta dari ketiadaan:

Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: "Jadilah". Lalu jadilah ia. (QS. Al Baqarah, 2: 117)

Allah juga mengungkapkan yang berikut:

Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan benar. Dan benarlah perkataan-Nya di waktu Dia mengatakan: "Jadilah, lalu terjadilah", dan di tangan-Nya-lah segala kekuasaan di waktu sangkakala ditiup. Dia mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS. Al An'aam, 6: 73)

Ilmu pengetahuan mutakhir membuktikan ketidak-absahan pernyataan materialis-evolusionis, dan menegaskan kebenaran penciptaan. Berlawanan dengan teori evolusi, semua bukti penciptaan yang mengelilingi kita menunjukkan bahwa faktor kebetulan tidak berperan dalam terwujudnya alam semesta. Setiap rincian yang tampak saat kita mengamati langit, bumi, dan semua makhluk hidup dimaksudkan sebagai bukti kebijaksanaan dan kekuasaan Allah yang agung.

Perbedaan mendasar antara agama dan paham ateisme adalah, yang pertama mempercayai Allah, sedangkan yang terakhir mempercayai materialisme. Ketika Allah bertanya kepada mereka yang ingkar, Dia menarik perhatian terhadap pernyataan yang mereka ajukan untuk menolak penciptaan: Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? (QS. Ath Thuur, 52: 35) Sejak zaman bermula, mereka yang mengingkari penciptaan senantiasa menyatakan bahwa manusia dan alam semesta tidaklah diciptakan, dan selalu berusaha membenarkan pernyataan tak masuk akal itu. Dukungan yang terbesar bagi mereka tiba di abad ke-19, berkat teori Darwin.

Kaum muslimin tidak boleh mengadakan jalan tengah dalam masalah ini. Memang, orang boleh berpikir sesukanya, dan boleh percaya apa pun yang ingin dipercayainya. Akan tetapi, tidak ada jalan tengah bagi teori yang mengingkari Allah dan ciptaanNya, sebab hal itu berarti tawar-menawar dalam unsur dasar agama. Tentu, berbuat demikian sama sekali tak bisa diterima.

Para evolusionis, karena sadar betapa jalan tengah seperti itu akan merusak agama, mendorong orang-orang beriman agar berusaha memperolehnya.


Kaum Darwinis Menganjurkan Pandangan Penciptaan-melalui-Evolusi

Para ilmuwan yang mendukung teori evolusi secara buta, kini semakin tersudut oleh berbagai kemajuan ilmiah baru, yang kian lama kian banyak dan kian terbuka bagi orang awam. Menyadari bahwa setiap penemuan baru adalah bertentangan dengan teori ini, serta menegaskan kebenaran penciptaan, maka demagogi (tindakan menghasut masyarakat) pun berperan lebih penting daripada bukti ilmiah dalam berbagai naskah evolusionis. Di sisi lain, majalah-majalah ilmiah pendukung teori evolusi yang paling terkemuka sekalipun, seperti Science, Nature, Scientific American atau New Scientist, terpaksa mengakui bahwa beberapa segi dalam teori Darwin sudah menghadapi jalan buntu. Para ilmuwan yang mendukung paham penciptaan memenangkan berbagai debat ilmiah ini, dan dengan demikian, menyingkapkan berbagai pernyataan tak berdasar yang diajukan kaum evolusionis.

Di sinilah, pandangan penciptaan lewat evolusi menjadi penolong bagi kaum materialis. Ini merupakan salah satu taktik yang digunakan kaum evolusionis untuk melunakkan sikap para pendukung paham penciptaan (atau "Rancangan Cerdas"), dan melemahkan posisi intelektual mereka dalam melawan dogma Darwinisme. Walaupun tidak mempercayai Tuhan karena telah mendewakan faktor kebetulan atau ketidaksengajaan, dan menentang habis fakta penciptaan, kaum evolusionis menganggap bahwa teori mereka akan lebih dapat diterima jika mereka berdiam diri tentang gagasan kaum beragama yang sekaligus mendukung teori evolusi, bahwa Allah menciptakan makhluk hidup lewat evolusi. Malah, mereka menganjurkan jalan tengah antara teori ini dan agama, sehingga evolusi lebih dapat diterima dan kepercayaan akan penciptaan melemah.

Melihat ini, kaum Muslimin harus mengerti bahwa adalah salah sepenuhnya apabila kita percaya bahwa Allah menciptakan alam semesta, namun sekaligus mendukung teori evolusi sekalipun tidak ada bukti ilmiah yang meyakinkan. Lebih jauh lagi, adalah sama salahnya apabila kita menyatakan bahwa evolusi selaras dengan Al Qur'an, dengan cara mengabaikan semua peringatan dalam kitab suci itu sendiri. Kaum Muslimin yang bersikap seperti itu perlu menyadari bahwa mereka sedang mendukung sebuah gagasan yang dirancang untuk membantu filsafat materialis dan, setelah tahu hal ini, harus segera menarik kembali dukungan mereka.


Menolak Evolusi Tidak Berarti Menolak Ilmu Pengetahuan

Jumlah Muslim yang percaya bahwa semua makhluk hidup muncul melalui evolusi tidaklah boleh diremehkan. Kesalahan mereka berdasarkan pada kurangnya pengetahuan serta berbagai sudut pandang yang keliru, khususnya yang terkait dengan berbagai masalah ilmu pengetahuan. Kesalahan yang utama adalah gagasan bahwa evolusi adalah fakta ilmiah dan sudah terbukti kebenarannya.

Orang seperti mereka tidak menyadari bahwa ilmu pengetahuan telah mengikis habis tingkat kebenaran teori evolusi. Baik di tingkat molekuler, atau pun dalam biologi dan paleontologi, penelitian telah membuktikan ketidak-absahan pernyataan makhluk hidup muncul sebagai hasil proses evolusi. Teori Darwin mampu bertahan, sekalipun bertentangan dengan kenyataan ilmiah, hanya karena para evolusionis melakukan segala hal yang mereka bisa, termasuk sengaja menyesatkan orang, agar teori itu tetap hidup. Tulisan dan ceramah mereka dipenuhi istilah ilmiah yang tidak dimengerti orang awam. Tetapi bila kata-kata mereka ditelaah, orang tidak dapat menemukan bukti untuk mendukung teori mereka.

Pemeriksaan yang seksama atas karya tulis terbitan kaum Darwinis telah jelas mengungkapkan kenyataan ini. Uraian mereka hampir tidak pernah berdasarkan bukti ilmiah yang kukuh. Berbagai bidang mendasar, tempat teori ini runtuh, dipulas dengan beberapa patah kata, dan banyak uraian aneh ditulis tentang sejarah alam. Mereka tidak pernah memusatkan perhatian pada pertanyaan-pertanyaan utama, misalnya bagaimana pertama kali kehidupan timbul dari zat-zat yang tak-hidup, celah-celah lebar pada catatan fosil, dan sistem pada makhluk hidup yang rumit. Mereka tidak melakukannya, karena apa pun yang dapat mereka katakan atau tulis akan berlawanan dengan tujuan mereka serta mengungkapkan kekosongan teori mereka.

Ketika Charles Darwin (1809-1882), pendiri teori ini, menelaah salah satu sistem rumit yang terdapat pada makhluk hidup, yakni mata, ia menyadari bahaya yang mengancam teorinya, dan ia bahkan mengakui bahwa memikirkan mata membuat sekujur tubuhnya menggigil. Seperti Darwin, para ilmuwan evolusionis masa kini tahu bahwa teori mereka tidak memiliki penjelasan tentang sistem rumit serupa itu. Namun, bukannya mengakui hal ini, mereka justru mencoba menutupi tiadanya bukti ilmiah, dengan cara menulis berbagai uraian khayal serta mencekokkan teori ini kepada masyarakat dengan memberinya sebuah topeng ilmiah.

Cara-cara ini tampak jelas dalam debat tatap muka antara kaum evolusionis dengan mereka yang meyakini penciptaan, maupun dalam tulisan dan film dokumenter evolusionis. Sebenarnya, kaum evolusionis tidak peduli pada hal-hal seperti kebenaran ilmiah atau akal sehat, karena sasaran tunggalnya adalah membuat orang yakin bahwa evolusi adalah kenyataan ilmiah.

Dengan cara demikian, kaum Muslimin pendukung evolusi termakan oleh citra teori ini yang katanya "ilmiah". Khususnya, mereka tertusuk oleh semboyan Darwinis, seperti: "Siapa pun yang tidak mempercayai teori evolusi artinya bersikap taklid (meyakini sesuatu secara buta) atau tidak ilmiah," dan karena itu memberikan ruang dalam keyakinan mereka yang sebenarnya. Karena terpengaruh keterangan usang atau tulisan dan pendapat evolusionis, mereka percaya bahwa hanya evolusi yang dapat menerangkan peristiwa munculnya kehidupan. Lalu mereka mencoba menyelaraskan agama dan evolusi, karena tidak mengetahui perkembangan ilmiah mutakhir maupun pertentangan dalam teori itu sendiri, serta tingkat keyakinan terhadap kebenaran teori tersebut yang telah lenyap.

Akan tetapi, menimbang bahwa evolusi bertentangan 180 derajat dengan penciptaan, membuktikan kebenaran yang satu akan berarti menggugurkan yang lainnya. Dengan kata lain, menggugurkan evolusi berarti membuktikan penciptaan.

Karena alasan-alasan ini, kaum materialis memandang debat tentang evolusi sebagai sejenis medan perang, semacam perang terbuka antar paham pemikiran, dan bukan sebagai masalah ilmiah. Jadi, kaum materialis melakukan semua cara yang mungkin untuk menghalangi mereka yang meyakini paham penciptaan.

Misalnya, evolusionis Lerry Flank menyarankan agar kebenaran penciptaan dilawan dengan cara-cara berikut:

Para pengawas terhadap kaum kreasionis harus ketat mengawasi susunan anggota dewan pendidikan negara bagian. Sebaiknya, mereka yang berminat kepada pendidikan yang bermutu serta kepada pencegahan langkah kaum fundamentalis yang hendak memakai sekolah negeri untuk berkhotbah, menjadi mayoritas anggota dewan-dewan ini … Jika ini gagal, dan buku-buku pelajaran berpaham kreasionis benar-benar dipakai dan disetujui, maka tindakan hukum menjadi perlu diambil. 1

Jelaslah dari kata-kata ini bahwa kita bukan sedang bicara tentang suatu debat ilmiah, melainkan tentang sebuah perang gagasan, yang dicanangkan oleh kaum evolusionis dalam kerangka kerja siasat tertentu.

Kaum Muslimin yang mempertahankan evolusi harus menyadari hal ini. Darwinisme bukan sebuah pandangan ilmiah; melainkan sebuah sistem berpikir yang dirancang untuk menggiring orang mengingkari Allah. Karena teori ini tidak berlandasan ilmiah, seorang Muslim tidak boleh membiarkan diri disesatkan oleh berbagai pendapat dalam teori ini, dan lalu memberikan dukungan, setulus apa pun niatnya.


Akibat Jika Kaum Evolusionis Menjadi Mayoritas

Prof. Arda Denkel

Muslihat terpenting kaum evolusionis agar teori Darwin diterima secara luas adalah dengan menandaskan bahwa teori itu diterima luas di kalangan masyarakat ilmiah. Pendeknya, mereka menyatakan keabsahan teori ini didasarkan atas anggapan bahwa penganutnya merupakan mayoritas (berjumlah terbanyak), dan anggapan bahwa pandangan mayoritas adalah benar dalam setiap masalah. Dengan menggunakan jalan pikiran itu, serta pernyataan bahwa kebenaran evolusi kian terbukti oleh penerimaan yang luas di berbagai perguruan tinggi, mereka mencoba memakai tekanan kejiwaan pada setiap orang, termasuk yang percaya kepada Allah, untuk menerimanya.

Arda Denkel, seorang evolusionis guru besar ilmu filsafat di Universitas Bosphorus, mungkin yang paling tersohor di Turki, bahkan mengakui kelirunya cara ini:

Apakah dengan banyaknya orang, organisasi atau lembaga terhormat yang mempercayainya, teori evolusi terbukti benar? Bisakah teori itu dibuktikan dengan keputusan pengadilan? Apakah jika orang terhormat atau berkuasa mempercayai sesuatu, maka sesuatu itu akan menjadi benar? Saya ingin mengenang sebuah kenyataan sejarah. Bukankah Galileo berdiri di hadapan semua orang, pengacara, dan khususnya ilmuwan terhormat zamannya, dan secara sendirian mengatakan kebenaran, tanpa dukungan satu orang pun? Tidakkah berbagai sidang dewan Inkuisisi mengungkapkan suasana serupa? Memperoleh dukungan dari kelompok terhormat dan berpengaruh tidak menciptakan kebenaran, dan tidak berkaitan dengan kenyataan ilmiah. 2

Seperti pendapat Denkel, penerimaan luas terhadap sebuah teori tidak membuktikan kebenarannya. Nyatanya, sejarah ilmu pengetahuan dipenuhi berbagai contoh teori, yang awalnya diterima oleh sedikit orang (golongan minoritas) saja, dan baru kemudian diterima kebenarannya secara mayoritas.



















Banyak ilmuwan masa kini yang menolak evolusi dan menerima bahwa Allah, Tuhan Pemilik Segala Kekuatan dan Kecerdasan Tak Terbatas telah menciptakan alam semesta ini. Beberapa ilmuwan yang menerima kebenaran penciptaan ini adalah, dari kiri ke kanan, Owen Gingerich, profesor astronomi dan sejarah ilmu pengetahuan pada Harvard University; Carl Friedrich von Weizsacker, profesor fisika pada Germany's Max-Planck-Gasellschaft University; Donald Chittick, profesor kimia pada Oregon State University; Robert Matthews, professor fisika pada Oxford University; Michael J. Behe, profesor biologi pada Lehigh University; David Menton, profesor anatomi pada Washington University, S. Jocelyn Bell Burnell, profesor fisika pada Universitas Terbuka di Inggris; dan William Dembski, profesor rekanan dalam dasar pandangan ilmu pengetahuan pada Baylor University.

Lebih lagi, evolusi tidaklah diterima oleh seluruh masyarakat ilmiah, seperti yang diupayakan oleh para pendukungnya agar diyakini orang. Selama 20-30 tahun terakhir, jumlah ilmuwan yang menolaknya telah meningkat secara luar biasa. Kebanyakan dari mereka meninggalkan kepercayaan buta kepada Darwinisme, sesudah melihat rancangan yang tanpa cacat di alam semesta dan dalam makhluk hidup. Mereka telah menerbitkan karya tulis yang tak terhitung jumlahnya, yang membuktikan ketidak-absahan teori itu. Lebih penting lagi, mereka merupakan anggota berbagai perguruan tinggi terkemuka di seantero dunia, khususnya Amerika Serikat dan Eropa, dan pakar serta peneliti karir dalam bidang biologi, biokimia, mikrobiologi, anatomi, paleontologi, dan bidang ilmu lainnya.3 Karena itu, sangat keliru berkata bahwa jumlah terbanyak dalam masyarakat ilmiah mempercayai evolusi.

Karena itu, tidak akan bermakna apa-apa, sekalipun jika kaum evolusionis sungguh menjadi jumlah terbanyak. Tidak ada pandangan mayoritas yang sepenuhnya benar hanya karena itu pandangan mayoritas. Kaum Muslimin yang mempercayai evolusi perlu tahu bahwa Al Qur'an membahas masalah ini ketika menceritakan nasib banyak masyarakat zaman dahulu, yang berpandangan serupa, dan akhirnya mengingkari Allah dan agamaNya dengan cara membiarkan diri tersesat dari jalan yang lurus. Allah memperingatkan kaum mukmin agar tidak mengikuti orang-orang yang penuh tipu-daya demikian, dan mengabarkan kepada umat manusia bahwa berjalan bersama jumlah terbanyak, atau mayoritas, bisa mengakibatkan manusia tergiring ke arah kesalahan yang mengerikan:

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS. Al An'aam, 6: 116)

sumber : http://www.harunyahya.com/indo/buku/darwinisme01.htm

Morfologi Tumbuhan :Batang (Caulis)


* umumnya berbentuk panjang bulat seperti silinder atau dapat pula mempunyai bentuk lain.
* terdiri atas ruas-ruas yang masing-masing dibatasi buku-buku dan pada buku-buku inilah terdapat daun.
* biasanya tumbuhnya ke atas.
* ujungnya selalu bertambah panjang.
* mengadakan percabangan.
* umumnya tidak berwarna hijau kecuali tumbuhan yang umurnya pendek.


Fungsi batang :

* Mendukung bagian-bagian tumbuhan seperti daun, bunga, dan buah.
* Dengan percabanganya memperluas bidang asimilasi.
* Sebagai jalan pengangkutan air dan zat-zat makanan dari bawah ke atas dan sebagai jalan pengangkutan hasil-hasil asimilasi dari atas ke bawah.
* Menjadi tempat penimbunan zat-zat asimilasi makanan cadangan.

TUMBUHAN YANG TIDAK BERBATANG (PLANTA ACAULIS)

Batang tumbuhan ini amat pendek, semua daunnya seakan-akan keluar dari bagian atas akarnya dan tersusun rapat sehingga batangnya tidak tampak.
Contoh : lobak (Raphanus sativus L.).


TUMBUHAN YANG JELAS BERBATANG

* Batang basah (herbaceus). Contohnya batang bayam (Amaranthus spinosus L.)

* Batang berkayu (lignosus). Contohnya batang mangga (Mangifera indica L.)

* Batang rumput (calmus). Contohnya batang padi (Oryza sativa L.)

* Batang mendong (calamus). Contohnya pada batang mendong (Fimbristylis globulosa Kunth).


BENTUK BATANG


* Bulat (teres). Contohnya bambu (Bambusa sp)
* Bersegi (angularis)
- Bangun segitiga (tringularis) contohnya batang teki (Cyperus rotundus)
- Segi empat (quadrangularis), contohnya pada batang markisah (Passiflora qudadrangularis L.), iler (Coleus scutellarioides Benth).
* Pipih
- filokladia contohnya pada Muehlenbeckia platyclada Meissn.),
- kladodia contohnya kaktus (Opuntia vulgaris Mill.).


Dilihat permukaanya, batang tumbuh-tumbuhan juga memperlihatkan sifat yang bermacam-macam seperti :

* Licin (leavis). Contoh Batang jagung (Zea mays L.).
* Berusuk (costatus). Contoh pada iler (Coleus scutellarioides Benth.),
* Beralur (sulcatus). Contohnya pada Cereus peruvianus (L). Haw.
* Bersayap (alatus) contohnya pada markisah (Passiflora quadrangularis L.)
* Berambut (pilosus) pada tembakau (Nicotiana tabacum L.)
* Berduri (spinosus) pada mawar (Rosa sp)
* Memperlihatkan bekas-bekas daun, misalnya pada papaya (Carica papaya L.)
* Memperlihatkan bekas-bekas daun penumpu , misalnya pada keluwih (Artocarpus communis Forst)
* Memperlihatkan banyak lentisel, misalnya pada sengon (Albizzia stipulata Boiv)
* Lepasnya kerak (bagian kulit batang yang mati) misalnya pada jambu biji (Psidium guajava L.).


ARAH TUMBUH BATANG

walaupun seperti telah dibahas sebelumnya bahwa batang umumnya tumbuh ke arah ke arah cahaya, meninggalkan tanah dan air, tetapi mengenai arahnya dapat memperlihatkan variasi dan bertalian dengan sifat ini dibedakan batang yang tumbuhnya :
a. Tegak lurus (erectus), yaitu jika arahnya lurus ke atas, misalnya papaya (Carica papaya L.),

b. Menggantung (dependens, pendulus), misalnya jenis Anggrek (Orchidaceae) dan Zebrina pendula Schnitzl.

c. Berbaring, misalnya pada semangka (Citrullus vulgaris Schrad.),

d. Menjalar atau merayap (repens), misalnya batang ubi jalar (Ipomoea batatas Poir.),

e. Serong ke atas/ condong (ascendens), misalnya pada batang kacang tanah (Arachis hypogaea L.),

f. Mengangguk (nutans) misalnya pada bunga matahari (Helianthus annuus L.),

g. Memanjat (scandens), tumbuh dengan menggunakan penunjang. Penunjang dapat berupa benda mati ataupun tumbuhan lain, dan pada waktu naik keatas batang menggunakan alat-alat khusus untuk "berpegangan" pada penunjangnya ini, misalnya dengan:
* akar pelekat, contohnya sirih (Piper betle L.),
* akar pembelit, misalnya panili (Vanilla planifolia Andr.),
* cabang pembelit, misalnya anggur (Vitis vinifera L.),
* daun pembelit misalnya kembang sungsang (Gloriosa superba L.),

h. Membelit (volubilis). Menurut arah melilitnya dibedakan lagi menjadi batang yang:
* Membelit ke kiri (sinistrorsum volubilis). Misalnya pada kembang telang (Clitoria ternatea L.),
* Membelit ke kanan (dextrorsum volubilis). Contohnya gadung (Dioscorea hispida Dennst).


PERCABANGAN PADA BATANG

Cara percabangan ada bermacam-macam, biasanya dibedakan tiga macam cara percabangan, yaitu :
1. Monodial yaitu batang pokok selalu tampak jelas, karena lebih besar dan lebih panjang daripada cabangnya, misalnya pada pohon cemara (Casuarina equisetifolia L.),

2. Simpodial, batang pokok sukar dibedakan dengan cabangnya. Contohnya pada sawo manila (Achras zapota L.),

3. Menggarpu atau dikotom, yaitu cara percabangan yang batangnya setiap kali bercabang menjadi dua cabang yang sama besarnya. Misalnya pada paku andam (Gleichenia linearis).

Morfologi Tumbuhan : Daun (Folium)

Daun merupakan suatu bagian tumbuhan yang penting dan pada umumnya tiap tumbuhan mempunyai sejumlah besar daun.

Fungsi daun :
* sebagai alat pengambilan zat-zat makanan (resorbsi).
* sebagai alat pengolahan zat-zat makanan (asimilasi).
* penguapan air (transpirasi).
* pernafasan (respirasi).

Bagian-Bagian Daun

1. Daun Lengkap

Daun yang lengkap mempunyai bagian-bagian berikut :
* Upih dau atau pelepah daun (vagina),
* Tangkai daun (petiolus)
* Helaian daun (lamina)

Contoh daun lengkap terdapat pada pohon pisang (Musa paradisiaca L).

2. Daun tidak lengkap

Daun tidak lengkap adalah daun yang hanya terdiri atas satu atau dua dari bagian-bagian daun (pelepah, tangkai, helaian daun).Mengenai susunan daun tidak lengkap ada beberapa kemungkinan :

* Daun Bertangkai yaitu daun yang hanya terdiri atas tangkai dan helaian saja. Contoh : Nangka (Artocarpus integra Merr).

* Daun Berupih/ Berpelepah yaitu daun yang terdiri atas upih dan helaian. Contoh Jagung (Zea mays L).

* Daun duduk yaitu hanya terdiri atas helaian saja, tanpa upih dan batang sehingga helaian langsung melekat atau duduk pada batang. Contoh : Biduri (Calotropis gigantea R. Br.)

* Daun memeluk batang yaitu daun yang hanya terdiri atas helaian saja tetapi pangkalnya melebar sehingga pangkal daun terlihat seperti memeluk batang. Contoh pada tempuyung (Sonchus oleraceus L).

* Helaian daun semu /palsu yaitu daun hanya terdiri atas tangkai saja, tetapi tangkainya tadi menjadi pipih sehingga menyerupai helaian daun.
Contoh pada pohon Acacia auriculiformis A. Cunn.

Bentuk Daun (Circumscriptio)

Berdasarkan letak bagian daun yang melebar dapat dibedakan 4 golongan daun yaitu daun dengan :
1. Bagian yang terlebar berada di tengah-tengah helaian daun.
2. Bagian yang terlebar terdapat di bawah tengah-tengah helaian daun.
3. Bagian yang terlebar terdapat di atas tengah-tengah helaian daun.
4. Tidak ada bagian yang terlebar atau dari pangkal sampai ujung hampir sama lebarnya.

BAGIAN YANG TERLEBAR BERADA Di TENGAH-TENGAH HELAIAN DAUN

Jika demikian keadaanya, maka akan kita jumpai kemungkinan bentuk daun seperti berikut :
* Bentuk daun Bulat/Bundar (orbicularis). Sering dijumpai pada teratai besar (Nelumbium nelumbo Druce).

* Bentuk daun bangun perisai (peltatus). Contoh pada daun jarak.

* Bentuk daun Jorong (ovalis atau ellipticus). Contoh pada daun nangka (Artocarpus integra Merr)

* Bentuk daun memanjang (oblongus). Contoh pada daun srikaya (Annona squamosa L.)

* Bentuk daun bangun lanset (lanceolatus). Contoh pada daun kamboja (Plumiera acuminata Ait.) dan pada daun oleander (Nerium oleander L.).

BAGIAN YANG TERLEBAR TERDAPAT DI BAWAH TENGAH-TENGAH HELAIAN DAUN

Daun yang mempunyai bagian yang terlebar di bawah tengah-tengah helaian daunnya dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu :

A. Pangkal daunnya tidak bertoreh.
* Bentuk daun bulat telur (ovatus). Contohnya pada daun cabai rawit (Capsicum frutescens L.)

* Bentuk daun segitiga (triangularis). Contohnya pada bunga pukul empat (Mirabilis jalapa L.)

* Bentuk daun delta (deltoideus). Contohnya pada daun air mata pengantin (Antigonon leptopus Hook. et Arn.)

* Bentuk daun belah ketupat (rhomboideus). Contohnya pada daun bengkuang (Pachyrrhizus erosus Urb.).

B. Pangkal daunnya bertoreh atau berlekuk.
* Bentuk daun jantung (cordatus). Contohnya pada daun waru (Hibiscus tiliaceus L.)

* Bentuk daun ginjal atau kerinjal (reniformis). Contohnya pada daun kaki kuda (Centella asiatica Urb.),

* Bentuk daun anak panah (sagittatus). Contohnya pada daun enceng (Sagittaria sagittifolia L.),

* Bentuk daun tombak (hastatus). Contohnya pada daun wewehan (Monochoria hastata Solms),

* Bentuk daun bertelinga (auriculatus). Contohnya pada daun tempuyung (Sonchus asper Vill.).

BAGIAN YANG TERLEBAR TERDAPAT DI ATAS TENGAH-TENGAH HELAIAN DAUN

Dalam hal yang sedemikian kemungkinan bentuk daun (bangun daun) yang dapat kita jumpai adalah

* Bangun bulat telur sungsang (obovatus). Contohnya pada daun sawo kecik (Manilkara kauki Dub.),

* Bangun jantung sungsang (obcordatus). Contohnya pada daun sidaguri (Sida retusa L.)

* Bangun segitiga terbalik atau bangun pasak (cuneatus). Contohnya pada anak daun semanggi (Marsilea crenata Presl.)

* Bangun sudip /spatel/solet. Contohnya pada daun lobak Raphanus sativus L.).

TIDAK ADA BAGIAN YANG TERLEBAR ATAU DARI PANGKAL SAMPAI UJUNG HAMPIR SAMA LEBAR

Dalam kelompok ini termasuk daun-daun tumbuhan yang biasanya sempit, atau lebarnya jauh berbeda jika dibandingkan dengan panjangnya daun.

* Bangun garis (linearis). Contohnya pada daun jenis rumput-rumputan (Gramineae).

* Bangun pita (ligulatus). Contohnya pada daun jagung (Zea mays L.),

* Bangun pedang (ensiformis). Contohnya pada daun nanas sebrang (Agave sisalana Perr., Agave cantala Roxb.),

* Bangun paku atau dabus (subulatus). Contohnya pada daun Araucaria cunninghamii Ait.),

* Bangun jarum (acerosus). Contohnya pada daun Pinus merkusii Jungh. & De Vr.