Rabu, 23 Juni 2010

UAS Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum

1. Peranan Guru, Kepala Sekolah, Orangtua, pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan kurikulum disekolah adalah

Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum

Guru adalah titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.

Keberhasilan belajar mengajar antar alain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembnagkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.

Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.

Sedangkan Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :

1. Kemampuan Profesional, yang mencakup :

a. Penguasaan materi pelajaran

b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan

c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.

2. Kemampuan Ssoial

3. Kemampuan Personal

a. Penampilan sikap

b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.

c. Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.

Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.

Adapun fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :

- Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik

- Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.

Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.

Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Kurikulum

perencanaan kurikulum dan pembelajaran ; (2) implementasi kurikulum dan pembelajaran ; (3) evaluasi kurikulum dan pembelajaran . Dalam perencanaan kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu: (1) sebagai manajer merumuskan program tujuan dan tindakan; (2) sebagai pemimpin juga sebagai motivator sekaligus supervisor; (3) sebagai pemimpin juga sebagai penghubung (liasion) antara kepentingan sekolah dengan orang tua siswa; (4) sebagai manajer menyelenggarakan manajemen pengajaran; (5) sebagai pemimpin melakukan koordinasi untuk mengatur pembagian tugas terhadap semua staff. Untuk implementasi kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu: (1) sebagai pemimpin memberikan kepercayaan dengan mendelegasikan tugas; (2) sebagai pemimpin juga sebagai motivator, memotivasi seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugasnya masing-masing; (3) sebagai pemimpin juga sebagai monitor melakukan pengamatan kelas; (4) sebagai pemimpin juga sebagai supervisor; (5) sebagai pemimpin mengendalikan situasi apabila ada permasalahan selama proses pelaksanaan belajar mengajar. Sementara itu, dalam evaluasi kurikulum dan pembelajaran, kepala sekolah menjalankan perannya yaitu; (1) sebagai pemimpin juga sebagai koordinator; (2) sebagai seorang staf melakukan konsultasi dengan atasan dan meminta pertimbangan dalam proses evaluasi kurikulum dan pembelajaran; (3) sebagai pemimpin menyebarluaskan informasi yang telah diperoleh dari hasil konsultasi dengan tim konsultan kepada para guru; (4) sebagai decision maker; (5) sebagai pendidik, melakukan pemberdayaan guru.

Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :

- Sebagai pedoman dalam supervisi memperbaiki situasi belajar.

- Sebagai pedoman dalam supervisi menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.

- Sebagai pedoman dalam supervisi kepada guru.

- Sebagai pedoman dalam administrator.

- Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar.

Peranan Orang Tua

Peranan orang tua mendorong anak untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan memberikan motivasi. Orang tua semua terlibatd alam baik buruknya kurikulum sekolah, karena nasib anak mereka, masa depannya, perkembangannya sebagai manusia banyak yang ditentukan oleh kurikulum pemerintah tentu sangat berkepentingan tentang mutu kurikulum, karena kurikulumlah alat yang paling ampuh untuk membina bangsa dan negara untuk mempertahankan eksistensinya dalam persaingan bangsa di dunia.

Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.

Peranan Masyarakat

Peranan masyarakat adalah untuk membentukan komunitas pembelajar. Kurikulum sangat penting bagi masyarakat karena masyarakat harus menyerap lulusan sekolah sebagai hasil kurikulum yang telah mereka jalani dan mutu masyarakat banyak bergantung pada mutu kurikulum.

Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :

- Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.

- Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.

Peranan Pemerintah

Peranan pemerintah Ditinjau dari kurikulum 1975, 1984, 1994 masih memfokuskan padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh setiap siswa/anak didik, sehingga beban belajar siswa menjadi sangat berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun 2004 (KBK), walaupun sudah ada pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari peran orang tua juga masih belum berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran di masing-masing tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sehingga pengaruh terhadap mutu pendidikan belum terpenuhi.Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan, penemuan dan eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu.

Sehingga dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan kurikulum pun mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan peranan reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting bagi dunia pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika ketiganya mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.

Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :

1. Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.

2. Ditingkatkan lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.

3. Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.

2. Pengembangan kurikulum adalah: pengembangan kurikulum membahas berbagai macam model pengalaman kurikulum, dlm hal ini siapa yg berkepantingan, guru, tenaga kependidikan, orang tua atau siswa.

Asas-asas Pengembangan Kurikulum

ASAS PSIKOLOGIS, dg memperhatikan aspek :

Taqwa (spiritual), Cipta, Karsa, Karya, Tingkat Perkembangan Anak

ASAS SOSIOLOGIS

Alam Kodrat sep. Gunung, Lautan, Cuaca, Hutan dan Sungai.

Dunia Sekitar (Benda2 Buatan Manusia), sep.meja, kursi, rumah, komputer, TV dll.

Dunia Sekitar Manusia yang kompleks yg selalu berubah dan dinamis dalam tata hbg dg manusia.mencakup kebutuhan masyarakat, Perubahan dan Perkembangan Masyarakat

Tri Pusat Pendidikan Rumah, Sekolah dan Masyarakat

ASAS PHILOSOFIS

Idealisme

Realisme

Parenialisme

Pragmatisme

Eksistensialisme

Rekonstruktif

ASAS TEKONOLOGI, Prinsip teknologi mempermudah manusia dalam kehidupan

Pembinaan kurikulum adalah: sekolah (kepala sekolah dan guru) untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Pembinaan kurikulum mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai dengan program dan ketentuan yang telah ditetapkan (kurikulum ideal/potensial). Tujuan pembinaan kurikulum adalah diperolehnya pelaksanaan kurikulum yang mantap, serta memperkecil atau meniadakan kesenjangan antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual. Upaya pembinaan kurikulum yang paling langsung berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah dan guru. Lingkup pembinaan kurikulum harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan upaya pembinaan.

Pembaharuan Kurikulum adalah: suatu gagasan/praktek kurikulum baru dengan menggunakan bagian-bagian yang potensial, dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Pembaharuan tidak dengan sendirinya membawa perbaikan walaupun dimaksudkan untuk perbaikan/peningkatan mutu. Ini tergantung pada pelaksanaan dan penilaian dari sistem nilai yang ditentukan.

Pembaharuan yang biasa disebut inovasi, mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Sebelum kita membicarakan pengertian pembaharuan kurikulum lebih baik kita ketahui dulu pengertian invention dan discovery untuk membantu memahami pengertian pembaharuan.

Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, kemudian diadakan dengan bentuk-bentuk hasil kreasi baru. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) yang dikutip oleh Nasution (1990 : 37) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu (benda) yang sebenarnya telah ada tetapi semula belum diketahui orang. Pembaharuan tidak selalu menemukan/menciptakan sesuatu yang baru, tetapi bisa saja merupakan penyesuaian dengan apa yang telah lazim dilakukan atau pengembangan dari bentuk yang sudah ada untuk menuju kearah yang lebih baik dan inilah yang disebut discovery.

Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan metodenya. Seperti kurikulum 1975/1976, 1984, 1992, 1994, 1999, 2004 (KBK), dan yang terakhir adalah kurikulum 2006. Faktanya, kecerdasan, ketrampilan dan pembangunan karakter kepribadian peserta didik tidak serta merta ikut terdongkrak meski berkali-kali dilakukan pembaharuan kurikulum nasional. Itu sebabnya, belakangan, kurikulum sentralistik itu coba dikikis dengan diberlakukannya kurikulum 2004 yang mengusung pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Yaitu, bentuk pendidikan yang diselengarakan untuk menyiapkan lulusannya menguasai seperangkat kompetensi tertentu yang dapat bermanfaat bagi kehidupannya kelak.

Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni :

a. Perubahan dalam tujuan

Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidaka akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.

b. Perubahan isi dan struktur

Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain

c. Perubahan strategi kurikulum

Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.

d. Perubahan sarana kurikulum

Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain

e. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum

Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.

Dalam istilah kurikulum diatas perbedaan atau hubungan antara satu dengan yang lain adalah: Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan

pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini

meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,

kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab

itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan

penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di

daerah.

3.A. Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum beserta uraiannya adalah sbb:

Prinsip Pengembangan Kurikulum

Orientasi pada Tujuan

Relevansi, dengan :

lingkungan

kehidupan masa kini dan yg akan datang

dunia kerja

Efektifitas

Fleksibilitas

Integritas

Sinkronisasi, seluruh kegiatan kurikuler harus seirama dengan tujuan

Kontinuitas

Kesinambugan anatar tingkat

Berbagai bidang studi

Objektifitas, sesuai dg kebenaran ilmiah

Demokrasi

B. Kurikulum yang sedang dipakai saat ini menurut saya telah menggunakan

Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum.


4. A. Kurikulum Berbasis KBK adalah: kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.

Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.

Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.

Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya. Bidang-bidang yang dipelajari tersebut memuat sejumlah kompetensi siswa dan hasil belajarnya.

Kompetensi adalah sebuah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (Mc Ashan, 1981).

B. Keunggulan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum sebelumnya adalah:

Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.

Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.

C. Kurikulum yang berbasis kompetensi yang sedang berjalan saat ini sudah memenuhi dan Criteria dan konsep yang ada pada kurikulum berbasis kompetensi.

D. KTSP adalah: Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Silabus adalah: rambu-rambu atau pedoman kegiatan perkuliahan satu matakuliah tertentu dalam satu semester

Tidak ada komentar: